Dalam rangka memberikan Pedoman kepada Satuan Pendidikan baik Negeri maupun Swasta di Jawa Tengah dalam mengatur waktu untuk Kegiatan Pembelajaran selama tahun pelajaran 2017/2018 serta untuk mewujudkan efektivitas Proses Pembelajaran seluruh Satuan Pendidikan di Jawa Tengah, maka Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Propinsi Jawa Tengah menerbitkan Peraturan No 420 /02945 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018
Untuk semua kolegaku para guru, tugas sudah menunggu di depan mata kita, setumpuk pekerjaan rutin untuk mempersiapkan perangkat pembelajaran yang mau tidak mau harus berpedoman pada kalender Pendidikan.
Untuk Lebih lengkapnya silahkan download langsung saja dari situs aslinya di sini...
atau dari drive saya di sini...
0 comments:
Post a Comment