Format RPP Kurikulum 2013

Keberhasilan pembelajaran karena  perencanaan yang baik. Perencanaan pembelajaran biasa disebut dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), yang memiliki pengertian seperangkat rencana yang menjadi pedoman guru dalam melaksanakan tahapan pembelajaran, berupa  rencana kerja yang menggambarkan prosedur, pengorganisasian kegiatan pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang telah ditetapkan yang telah dijabarkan dalam silabus.
Lingkup RPP paling banyak mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih. 
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. Kesadaran penyusunan perencanaan bagi seorang guru  jangan disikapi hanya sebagai sekadar pemenuhan administrasi

Format RPP Kurikulum 2013 bisa dilihat pada slide berikut:


Prinsip penyusunan RPP
  1. Disusun  sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan dijabarkan berdasarkan silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar.
  2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
  3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
  4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
  5. Keterkaitan dan keterpaduan.
  6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi

Komponen RPP Kurikulum 2013:
Identitas Mata Pelajaran
·         Kompetensi Dasar
·         Indikator Pencapaian Kompetensi
·         Tujuan pembelajaran
·         Materi ajar
·         Alokasi waktu
·         Metode pembelajaran
·         Kegiatan pembelajaran
·         Penilaian hasil belajar
·         Sumber belajar





0 comments:

Post a Comment