Pada tahun 2013, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan beasiswa pendidikan strata dua (S-2) bagi PTK Dikdas.Pedoman ini disusun sebagai bahan acuan bagi pihak yang berkepentingan agar pelaksanaan program pemberian beasiswa S-2 bagi PTK Dikdas berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Program beasiswa ini diperuntukkan bagi guru sekolah menengah pertama (SMP negeri dan swasta yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan, diberikan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester ini bertujuan untuk menyediakan dana bantuan bagi guru sekolah menengah pertama (SMP) untuk meningkatkan kualifikasi lebih lanjut melalui pendidikan strata dua (S-2) pada program/sekolah pascasarjana perguruan tinggi Pemerintah yang diberi mandat.
Penyaluran Beasiswa, Tatacara Penyaluran Beasiswa dan lain-lain silahkan baca selengkapnya pada petunjuk teknis yang bisa didownload di sini...
0 comments:
Post a Comment